Friday, October 5, 2012

Tabrak Angkot, Penjambret Diseret ke Penjara

Tabrak Angkot, Penjambret Diseret ke Penjara

Laporan Rahmad Wiguna | Medan


SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Karir Dedy Hariyono (32) sebagai penjambret akhirnya terhenti dengan cara tragis, Jumat (5/10/2012) petang. Pria asal Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia itu harus meringkuk di sel setelah gagal kabur karena manabrak angkot.

Kesialan beruntun itu terjadi ketika pelaku nekat merampas tas Devi (34) warga Jalan Pondo Surya, Medan Helvetia saat melintas di Jalan Sekip. Namun ketika hendak melarikan diri dengan barang kejahatannya, pelaku yang mengendarai sepeda motor justru menabrak angkot.

"Warga langsung bekumpul. Ketika tahu dia penjambret, langsung dipukuli," kata seorang warga di lokasi kejadian.
Aksi anarki itu mengakibatkan pelaku mengalami luka parah di bagian wajah. Beruntung derita itu tak berlangsung lama, karena ia langsung diamankan petugas Polsek Medan Baru.

"Istriku hamil tua. Dalam waktu dekat melahirkan, uang belum ada," kata tersangka menjelaskan alasannya menjambret.

Polisi sendiri telah menyita tas korban sebagai barang bukti yang berisi uang tunai, dan handphone.

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore