Saturday, October 6, 2012

Bawa Ganja, Sayafrizal Ditangkap Polisi Perbatasan

Bawa Ganja, Sayafrizal Ditangkap Polisi Perbatasan

Laporan Rahmad Wiguna | Medan


SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Syafrizal (25) warga Jalan Antara, Bandasakti, Lhokseumawe dibekuk polisi di perbatasan Binjai-Medan, atau tepatnya di Jalan Baru, Binjai Timur karena kedapatan berupaya menyelundupkan ganja 5 kilogram, Jumat (5/10/2012) kemarin..

Penangkapan yang diawali razia lalu lintas itu diwarnai sedikit kericuhan, karena ketika itu pelaku tertidur di dalam L300 BL 1657 PB. Dalam kondisi setengah sadar, pelaku sempat membantah kalau tas berisi ganja yang sudah di tangan polisi sebagai miliknya.

"Tapi setelah kami interogasi, dia mengakui itu punya dia," kata Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Akhiruddin Hasibuan, Sabtu (6/10).

Tersangka mengatakan hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan ganja itu ke Pasar V, Kecamatan Tandam, Langkat. Namun karena dirinya tak terlalu akrab dengan lokasi itu, tersangka akhir kelewatan hingga sampai Binjai.

"Tapi kayaknya bukan itu yang menyebabkan dia kelewatan, melainkan karena tertidur," kata Akhiruddin.

Temuan itu langsung disikapi polisi dengan menjebloskan tersangka ke sel. Kasusnya masih terus didalami untuk mengetahui siapa pemilik dan pemesan ganja itu. (mad)

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore