Sunday, September 23, 2012

Keterangan Saksi Minim dalam Kasus Perampokan

Keterangan Saksi Minim dalam Kasus Perampokan

LHOKSUKON - Keterangan dari empat saksi yang diperiksa polisi terkait kasus perampokan terhadap Neti (33) warga Desa Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, 27 Agustus 2012 lalu sangat minim. Akibatnya, polisi mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku perampokan yang menggunakan kampak tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Iptu Mukhtar, kepada Serambi, Sabtu (22/9) menyebutkan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa empat saksi termasuk korban dalam perampokan itu. “Dari empat saksi itu, kami sangat sedikit mendapatkan informasi detail terkait ciri-ciri pelaku dan lain sebagainya. Misalnya, ada saksi yang sempat melihat kejadian itu, namun dia tidak melihat wajah pelaku karena menggunakan helm,” terang Iptu Mukhtar.

Ditambahkan, pihaknya terus menghimpun informasi terkait kejadian itu. “Kami terus menyelidiki kasus ini. Kami himbau jika ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang peristiwa perampokan itu agar memberikan informasi tersebut ke polisi. Sehingga, kasus ini mudah kita ungkap,” pungkas Iptu Mukhtar.

Diberitakan sebelumnya, dua pria mengenakan helm dan berkampak merampok Neti (33) dirumahnya di Desa Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, 27 Agustus 2012 lalu. Pelaku berhasil merampok 28 mayam emas milik korban, dan meninju Neti hingga tersungkur ke lantai rumah.(c46)

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore