Tuesday, September 25, 2012

Beberapa Orang Ditangkap Terkait Pencambukan

Beberapa Orang Ditangkap Terkait Pencambukan

SERAMBINEWS.COM - Para pejabat Afghanistan mengatakan pihak berwenang menangkap beberapa orang terkait pencambukan seorang gadis 16 tahun pada 16 September.


Gadis remaja itu dicambuk seratus kali setelah dituduh berzina. Pria yang dituduh sebagai pacarnya dijatuhi denda sekitar Rp14,5 juta.


"Kepolisian telah menangkap lima orang terkait kasus ini. Kami masih melakukan penyelidikan dan kami akan segera bisa menemukan orang yang berada di balik kasus ini," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Najeeb Danish seperti dikutip kantor berita AFP hari Selasa, 25 September.


Laporan-laporan awal menyebutkan seorang ulama setempat memerintahkan pencambukan tetapi sejumlah pejabat di Ghazni sekarang menuduh para pemimpin suku.


Menurut laporan-laporan, remaja itu sempat melapor ke kantor polisi untuk meminta perlindungan sebelum dicambuk tetapi polisi tidak mau turun tangan.


Tuntut keadilan


Pada hari Senin (24/09) sekitar 100 perempuan dan sejumlah warga pria turun ke jalan-jalan di ibukota Afghanistan, Kabul, untuk menuntut keadilan dan perlindungan bagi hak-hak kaum perempuan.


Di antara peserta unjuk rasa terdapat Shafiqa, kakak perempuan gadis yang dihukum cambuk.


Dia menegaskan adiknya diperkosa dan mengecam pencambukan mengingat adiknya masih tergolong anak-anak.


"Sejatinya dia masih di bawah umur 18 tahun. Di bawah umur 18 tahun digolongkan anak-anak," kata Shafiqa.


Kasus pencambukan yang dialami remaja di Provinsi Ghazni ini terjadi beberapa bulan setelah muncul video seorang perempuan berusia 22 tahun penuh dengan peluru dan disoraki kerumunan pria.


Perempuan dari Provinsi Parwan tersebut dituduh berzina dan dihukum di depan umum.

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore