Monday, August 6, 2012

Di Filipina, Sekolah Larang Siswi Berjilbab

Di Filipina, Sekolah Larang Siswi Berjilbab

SERAMBINEWS.COM - Sebuah sekolah yang berada di selatan Filipina memancing kontroversi dengan mengeluarkan larangan berjilbab untuk pelajar siswi, Sekolah itu adalah yang pertama kali di Filipina yang menerapkan larangan berjilbab.


Mehol Sadain, kepala Komisi Nasional Muslim Filipina, mengatakan dia telah menulis surat kepada Pillar Collage, sekolah yang menerima siswa beragama Islam dan Kristen, yang berada di kota pelabuhan Zamboanga, untuk meninjau ulang kebijakkan itu.


Sedangkan pihak sekolah mengatakan mereka mempunyai hak kebebasan akademik. Sadain mengatakan, sekolah tetap harus menerapkan asas keadilan dan kesetaraan.


Kebijakan departemen pendidikan menyebutkan bahwa, murid perempuan diizinkan mengenakan tudung kepala ke sekolah, dan tidak mengikuti ritual yang dijalankan non Muslim.


Namun dari pihak sekolah yang dikelola oleh Congregation of the Religious of the Virgin Mary, mengatakan bahwa mereka tidak dapat menyimpang dari ajaran Katolik. Dikatakan lagi bahwa murid dari agama lain dipersilahkan untuk masuk ke institusi pendidikan itu, namun harus mengikuti peraturan tanpa mengenakan jilbab, seperti yang dilansir AFP.


"Peraturan itu telah dijelaskan kepada mereka, terutama soal jilbab dan cadar," demikian penjelasan sekolah.


"Ini adalah bagian dari kebebasan akademik, dimana sekolah mempunyai hak, terhadap siapa yang akan diajarnya."


Tidak jelas persentase jumlah siswa Muslim di sekolah itu. Tapi yang jelasnya lebih dari 80 persen penduduk Filipina yang jumlah totalnya melebihi 100 juta, adalah umat Katolik. Sementara Muslim adalah minoritas, sebagian besar berada di selatan negara itu.

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore