Monday, June 11, 2012

Pengedar Uang Palsu Dibekuk Berikut Barang Bukti Upal Puluhan Juta

Pengedar Uang Palsu Dibekuk Berikut Barang Bukti Upal Puluhan Juta

SERAMBINEWS.COM, MALANG - Tim Buser Sat Reskrim Polres Malang, Senin (11/6/2012), sore  menangkap Abdullah (45), warga Desa Dilem RT 01/RW 03, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan uang palsu.


Dari tangan lelaki enam anak ini, disita sejumlah barang bukti berupa lembaran uang kertas palsu pecahan Rp 100.000 dengan nilai total Rp 51,5 juta, serta beberapa peralatan bernuansa mistik seperti patung tuyul, batu akik, keris, taring binatang, dan beberapa patung tembaga lainnya.


Informasi yang berhasil dihimpun, Abdullah ditangkap saat hendak menyerahkan upal kepada seorang temannya berinisial PT di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Desa Dilem.


Selain itu polisi juga menyita beberapa peralatan berbau mistis yang disimpan tersangka dalam satu kantong kain.


"Untuk sementara dugaannya baru pemalsuan uang. Kasusnya masih dalam penyelidikan kami untuk dikembangkan," ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Bayu Indra Wiguno


0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore