Monday, June 18, 2012

Dijanjikan Dapat Gaji Rp 3 Juta, 33 Pemuda Tertipu

Dijanjikan Dapat Gaji Rp 3 Juta, 33 Pemuda Tertipu

SERAMBINEWS.COM, SAMPANG - Sebanyak 33 pemuda asal Desa Aeng Sareh, Kecamatan Kota Sampang, Jawa Timur, tertipu oleh HL dan UM, tokoh masyarakat setempat. Para pemuda tersebut dijanjikan akan dijadikan karyawan lembaga bernama Founding Father, yang beralamatkan di Jalan Pesona Paris, Block c 2 No. 15, Cibubur, Bogor, Jawa Barat.


Janji kedua tokoh masyarakat kepada para pemuda tersebut hingga kini tidak tewujud. Akibatnya, mereka melaporkan keduanya kepada Polres Sampang, Senin (18/6/2012) dengan tuduhan penipuan. Sementara dua orang terlapor, hingga kini tidak tampak batang hidungnya di Desa Aeng Sareh.


Perwakilan pemuda yang melapor tersebut masing-masing Moh Jafar (25), Moh jumali (23), Hadrowi (26). Ketiganya mendatangi SPK Polres Sampang. Menurut Jafar, teman-temannya dimintai uang adminitrasi masing-masing sebesar Rp 3 juta awal tahun 2011 oleh kedua terlapor. Sebagai jaminannya, para pemuda tersebut akan dipekerjakan di lembaga Founding Father dengan fasilitas gaji sebesar Rp 3 juta setiap bulan, sepeda motor sebagai alat operasional serta beberapa tunjangan yang lain.


"Hingga kini kami tidak diangkat dan uang yang sudah kami serahkan kepada terlapor terancam hilang. Sebab kedua terlapor sudah menghilang," kata Jafar.


Ditambahkan Jafar, dalam perjanjiannya dengan kedua terlapor, tiga bulan setelah pembayaran uang administrasi, 33 pemuda tersebut akan diberangkatkan ke Bogor dan langsung bekerja. "Kurang lebih delapan bulan sudah tidak ada kabar soal pengangkatan karyawan ini. Makanya kami melaporkan kasus ini sebagai penipuan," imbuhnya.


Untuk menguatkan laporannya, ketiga pelapor membawa bukti kwitansi, bukti pembayaran administrasi uang sebesar Rp 3 juta. "Kami minta agar kasus ini diungkap dan pelakunya ditangkap sekaligus uang kami dikembalikan," pinta Hadrowi.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Roy A Prawirosastro saat ditemui sejumlah media mengatakan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan memintai keterangan kepada beberapa saksi lainnya. Jika memang terbukti laporan penipuan tersebut, pihaknya akan segera menangkap pelakunya.

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore