Saturday, May 19, 2012

Polisi Tangkap Pelempar Molotov ke Stasiun Elpiji

Polisi Tangkap Pelempar Molotov ke Stasiun Elpiji

LHOKSEUMAWE - Tim Opsnal Polres Lhokseumawe, Kamis (17/5) sekitar pukul 23.00 WIB berhasil membekuk Laisal (30), tersangka utama pelempar bom molotov ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Kuta Lhokseumawe Gas di Dusun Blang Raya, Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Dia ditangkap di rumah keluarganya di Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Dengan tertangkapnya tersangka, maka terungkaplah bahwa pengeboman menggunakan bom molotov itu bermotif dendam. Tersangka merupakan mantan satpam SPPBE tersebut yang dikenai sanksi karena ketidakjujurannya, lalu diminta mengundurkan diri dari perusahaan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri, Jumat (18/5) menyebutkan, dalam proses penyelidikan baik dari hasil olah tempat kejadian maupun keterangan para saksi, langsung mengarah kepada Laisal. Soalnya, Laisal yang beralamat di Desa Keude Aceh itu, merupakan mantan satpam di stasiun elpiji tersebut.

Dia pernah punya masalah internal di SPPBE itu sekitar tiga bulan lalu, sehingga diminta oleh pihak stasiun agar mengundurkan diri.

â??Berdasarkan kejadian tersebut, dan berbagai bukti lainya, makanya dia kita tangkap. Dan kini tersangka telah mengakui bahwa dialah yang melemparkan bom molotov tersebut,â? jelas AKP Galih Indragiri. Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna menjalani proses hukum lanjutan.

Sebagaimana diberitakan terdahulu, SPPBE PT Kuta Lhokseumawe Gas di Dusun Blang Raya, Desa Cot Girek Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawa, dilempari tiga bom melotov, Senin (14/5) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Dari tiga bom tersebut, hanya dua yang meledak, bahkan sempat memercikkan api. Bom itu dibuat dari botol kecap yang diberi sumbu dan diisi minyak tanah. Namun sebelum api merambat, para fireman di SPPBE itu berhasil memadamkan api dengan cara menyemprotkan racun api. (bah)

pengakuan tersangka
Hanya untuk Bikin Kaget


Awalnya saya hanya buruh angkut, kemudian diangkat menjadi satpam di SPPBE itu. Memang sekitar tiga bulan lalu, saya ada mengeluarkan empat tabung dari stasiun. Itu saya lakukan karena saya merasa para petinggi di SPPBE terlalu pelit. Namun, karena kasus tabung tersebut saya pun diminta istirahat sepekan. Setelah itu, saya justru disuruh tanda tangan surat untuk mengundurkan diri.

Saat itu, saya sempat minta pengertian agar saya baru mengundurkan diri setelah istri saya operasi melahirkan. Namun, tetap tidak dikabulkan. Kesalnya lagi, saya tak pernah diberikan surat peringatan lebih dulu, melainkan langsung disuruh mengundurkan diri. Karena itu, saya melemparkan bom molotov ke SPPBE itu.

Tapi, niat saya hanya untuk mengagetkan petugas jaga saja, tidak untuk meledakkan SPPBE. Buktinya, saya hanya melempar molotov ke tabung kedaluwarsa yang tidak mungkin meledak. Namun begitu, saya tetap merasa bersalah atas aksi yang saya lakukan itu.
* Laisal, tersangka pelempar bom molotov. (bah)

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore