Monday, April 2, 2012

Biaya Pengurusan Wisma Atlet dan Hambalang Rp 16,7 Miliar

Biaya Pengurusan Wisma Atlet dan Hambalang Rp 16,7 Miliar

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Grup Permai mengeluarkan biaya sebesar Rp 16,7 miliar untuk mengurus agar proyek wisma atlet SEA Games dan pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, bisa mereka dapatkan. Hal tersebut terungkap dalam surat tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kepada terdakwa Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2012).


Biaya tersebut, menurut jaksa, dikeluarkan Grup Permai untuk diberikan kepada anggota Badan Anggaran DPR dan sejumlah pihak terkait.


Dalam surat tuntutan jaksa disebutkan bahwa Nazaruddin memperkenalkan marketing Grup Permai Mindo Rosalina Manulang kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram. Perkenalan tersebut agar Mindo difasilitasi Wafid mendapatkan proyek-proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga, antara lain Proyek Hambalang dan wisma atlet. Jaksa menyebut Nazaruddin kemudian merekomendasikan PT Duta Graha Indah Tbk sebagai perusahaan yang akan mengerjakan proyek wisma atlet.


"Atas permintaan terdakwa tersebut, Wafid bersedia melaksanakan asalkan pimpinan dan anggota DPR menyetujui," kata Jaksa I Kadek Wiradana.


Pernyataan Wafid tersebut kemudian ditanggapi Nazaruddin bahwa hal tersebut sudah clear and clean, serta telah disetujui anggota Komisi X DPR. Bahkan sebentar lagi anggarannya turun dalam jumlah yang besar. "Selanjutnya terdakwa memerintahkan kepada Mindo agar berkoordinasi dengan Wafid," kata Kadek.


Menurut Kadek, untuk kepentingan pengurusan mendapat proyek wisma atlet dan Hambalang ini, Grup Permai mengeluarkan biaya sekitar Rp 16,7 miliar. "Uang atau biaya itu untuk diberikan kepada anggota Badan Anggaran DPR dan pihak-pihak yang terkait," ujar Kadek.

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore