Tuesday, March 13, 2012

Tiga Sopir Diciduk Di Lapak Judi

Tiga Sopir Diciduk Di Lapak Judi

Laporan Idris Ismail | Pidie


SERAMBINEWS.COM, SIGLI
- Tiga sopir di Pidie diringkus saat saat sedang asyik dilapak judi Warung Kopi (Warkop) Gampong Sukon Baro, Kecamatan Glumpang Tiga,Pidie, Selasa (13/3) siang sekira pukul 13.00 WIB. Aparat Kepolisian turut menyita uang pecahan Rp 69.000 dan satu set batu domino.

Ketiga sopir yang ikut diciduk aparat Mapolsek Glumpang Tiga, Pidie itu masing-masing, Syahrul bin Usman (35) warga Lam Ujong, Kecamatan Sakti, Rijal bin Yusuf warga lueng Putu, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, dan Ilham bin Taleb (30) warga Gmpong Nurok, Kecamatan Glumpang Tiga.

"Selain itu, kita turut mengamankan satu warga lain, Akmal bin Jamal (24) warga Gampong Sukon Baroh, Glumpang Tiga yang ikut serta bermain judi dengan tiga abang sopir,"sebut Kapolres Pidie AKBP Dumadi SStMK didampingi Kapolsek Glumpang Tiga, Iptu Adi Sucipto,  Selasa (13/3).

Penanggapaan ketiga abang sopir plus satu warga itu, kata Adi Sucipto, berawal dari informasi warga bahwa di warkop yang berdekatan dengan tempat Doorsmir sering dijadikan sebagai tempat mangkal main judi.

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore