Wednesday, July 18, 2012

Diskon 50 Persen asal Pakai Rok Mini

Diskon 50 Persen asal Pakai Rok Mini

SERAMBINEWS.COM - Sebuah taman rekreasi di kota Guilin, China, menawarkan diskon 50 persen untuk tiket masuk pada perempuan yang mengenakan rok mini, yang panjangnya kurang dari 38 sentimeter, Shanghai Daily melaporkan, Senin (16/7/2012). Tawaran ini membuat marah warga setempat.


Guilin Merryland Resort di Guilin, Wilayah Otonomi Guangxi Zhuang, memasang kampanye "Love Miniskirts" hingga dua bulan ke depan.


Tayangan televisi lokal menunjukkan para perempuan mengenakan rok mini mengantre di pintu masuk tempat wisata itu. Seorang petugas perempuan mengukur rok mereka dengan meteran.


Hanya rok mini yang boleh mengikuti promo untuk mendapatkan diskon separuh harga tiket yang normalnya 55 yuan (Rp 80.000). Potongan harga itu tidak berlaku pada yang mengenakan celana pendek atau gaun mini, taman itu mengumumkan melalui mikroblognya, Minggu (15/7/2012).


"Promo ini untuk mengajak para perempuan pengunjung menunjukkan kecantikan mereka di musim panas," kata Li Wenxing, wakil manajer taman yang tersebut.


Menurut Li, aktivitas itu digelar setiap tahun sejak 2007 dan selalu sukses. Jumlah pengunjung, baik lelaki maupun perempuan, melonjak selama promo berlangsung.


Namun banyak warga Guilin mengkritik promo itu dan menyebutnya vulgar serta berselera rendah demi keuntungan semata.


Seorang warga bernama keluarga Yao, mengatakan, taman itu mendorong perempuan bertingkah lagu erotis untuk menarik pengunjung. Ada pula yang bertanya, apakah taman itu akan memberi tiket gratis pada perempuan yang berpakaian lebih minim lagi, atau bahkan telanjang bulat.


"Kami memang mendengar komentar negatif tentang promo ini sejak kami meluncurkannya, tapi jumlah mereka (pemrotes) terus berkurang setiap tahun," kata Li.


Sementara itu Zhuang Zhiming, pengacara dari Firma Hukum Jiangsu Fazhize, mengatakan, "Saya tidak menganjurkan kegiatan semacam itu atau menentangnya karena memang tidak melanggar hukum atau peraturan."

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore