Wednesday, June 20, 2012

122 Juta Uang Rekening Listrik Lenyap Dijambret

122 Juta Uang Rekening Listrik Lenyap Dijambret

Laporan Zubir | Aceh Timur



SERAMBINEWS.COM, LANGSA
â?? Dua karyawan pabrik es PT PAN Kuala Mas Murni, masing-masing Rosmiati TA (50) dan Suâ??id Yudin (59), pada Rabu (20/6/2012) sekitar pukul 15.00 WIB dijambret di halaman Kantor PLN Rayon Langsa. Akibaynya, uang korban sebanyak Rp 122 juta lebih yang seharusnya dipakai untuk pembayaran tagihan rekening listrik bulan Juni 2012 lenyap dibawa kabur pelaku.

Korban Suâ??ud Yudin, saat berada di kantor PLN Rayon Langsa, kepada Serambinews.com, mengatakan, sekitar pukul 15.00 WIB sore, ia bersama Rosmiati TA dengan mengedarai sepmor Honda Kharisma, berangkat dari PT PAN Kuala Mas Murni yang berada di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Menuju ke Kantor PLN Rayon Langsa di Jalan A Yani Langsa, persisnya berada di depan sekitar kantor PLN Area Langsa, untuk membayar tagihan rekening listrik bulan Juni 2012 ini.

Saat itu korban Suâ??ud Yudin yang mengemudikan sepmor Kharisma itu, sedangkan korban Rosmiati, yang menenteng tas berisikan uang tunai Rp 122 lebih dibagian lengan tangan kanannya, duduk dibonceng dibelakang sepmor tersebut. Namun setibanya kedua korban ke halaman kantor PLN Rayon Langsa, dari arah belakang tiba dua pelaku jambret dengan mengendarai sepmor jenis bebek tanpa plat (nopol).

Dua jambret tersebut langsung menyalip dari arah belakang sisi kanan sepmor korban, dan seketikan llangsung merampas (menarik) tas yang dipegang oleh di lengan kanan korban Rosmiati. Saat itu korban sempat melawan dan mempertahankan tasnya, hingga terjadi tarik menarik dengan pelaku jambret.

Pelaku berhasil meramaps tas berisikan uang tunai Rp 122 juta lebih yang hendak dibayarkan untuk tagihan rekening listrik PT PAN Kuala Mas Murni ini.Setelah berhasil merampas tas milik korban, dua jambret yang masih misterius tersebut langsung kabur dari arah pintu keluar Kantor PLN Rayon Langsa tersebut.(*)

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore