Tuesday, February 21, 2012

T Irfan TB Plh Bupati Aceh Jaya


Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya Drs T Irfan TB sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Aceh Jaya. Dalam SK yang ditandatangani Sekda Aceh T Setia Budi disebutkan, Irfan akan mulai bertugas sejak tanggal 20 Februari 2012, seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Azhar Abdurrahman dan Wakil Bupati Zamzami A Rani. 

Kabag Humas dan protokoler Sekdakab Aceh Jaya, Drs Mahdali kepada Serambi, Jumat (17/2) mengatakan, surat penunjukan T Irfan TB sebagai Plh Bupati Aceh Jaya itu, dikirim dari Banda Aceh melalui faximile, Jumat sore kemarin. Surat Keputusan itu ditandatangani oleh Sekda Aceh, T Setia Budi atas nama Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim. 


Disebutkan pula, T Irfan akan bertugas sebagai Plh Bupati Aceh Jaya sampai terpilihnya bupati yang defenitif hasil Pilkada 2012, atau hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Aceh. Dalam pelaksanaan tugas harian tersebut, Plh bupati tidak dibolehkan mengambil kebijakan strategis yang berdampak luas kepada masyarakat dan diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak gubernur, demikian bunyi surat tersebut.

Sumber : aceh-tribunnews.com

0 comments:

Post a Comment

Copyright 2011 Pilkada Aceh - Template by Kautau Dot Com - Editor premium idwebstore